Aprilliati Anggota DPRD Lampung Gelar Reses Di 3 Kecamatan Berbeda Di Kota Bandar Lampung

Share This :

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Dapil 1 Kota Bandar Lampung Aprilliati, SH, MH menggelar Reses tahap I tahun 2024, Jumat (19/01/2024).

Kegiatan Reses ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terutama di dapil pemilihan, yang kali ini digelar di 3 (tiga) Kecamatan Yaitu Tanjung Karang Pusat, Teluk Betung Barat dan Teluk Betung utara. Dan dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat.

Anggota DPRD Provinsi Lampung Dua periode ini menjelaskan, bahwa setiap Anggota DPRD Provinsi Lampung saat ini wajib melaksanakan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Saat ini semua anggota DPRD Provinsi Lampung sedang melakukan Reses atau turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di dapil nya, oleh karena itu kai semua anggota DPRD provinsi Lampung hadir ditengah tengah masyarakat untuk mengetahui aspirasi apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini,” ujar Aprilliati.

 

Lanjut Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia Provinsi Lampung ini menjelaskan bahwa kegiatan reses kali ini pertama untuk tahun anggaran 2024 ini dihadiri banyak tokoh perempuan terutama ibu ibu.

Sebagian aspirasi dari banyak pertanyaan seputaran BPJS,  jalan dan kelangkaan air  serta rumah ibadah Musholla yang kurang mendapat perhatian seperti halnya Musholla  Al Jafar di Gedong Pakuan yang membuat  Aprilliati  berupaya membantu  untuk renovasi di tahun  ini.

”Semua aspirasi ibu2 dan tokoh masyarakat akan kami tampung, yang kemudian akan kami usulkan untuk dapat perhatian dari pemerintah dan dinas terkait”, jelas Wakil Sekretaris DPD PDI-P Lampung ini.

 

Aprilliati menjelaskan bahwa anggaran perbaikan musolla yang diberikan Pemerintah  sudah di cairkan oleh Pengurus dan ditambah  dana pribadi dari masyarakat. Ditempat lain juga  masyarakat mengeluhkan terjadinya banjir dibeberapa titik dan masalah PKH yang menurut warga blum tepat sasaran.

Pada kesempatan ini juga Anggota DPRD Provinsi Lampung Dua Periode ini menyatakan  bahwa Reses adalah kewajiban semua Anggota DPRD dan tidak dicampurkan dengan agenda politik kampanye yang saat ini menjelang Pemilu. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *